LABUHANBATU - Bupati Labuhanbatu dr.H. Erik Adtrada 1Ritonga, MKM menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu tentang Penyerahan Rekomendasi DPRD Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Labuhanbatu Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu. Kamis (23/06/2022).
Selanjutnya, Bupati Labuhanbatu dr.H. Erik Adtrada Ritonga, MKM dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada para Pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang telah menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan LKPJ Bupati Labuhanbatu TA. 2021, dan dari hasil Laporan tersebut DPRD telah mengambil keputusan dan selanjutnya pada hari ini Pimpinan DPRD menyerahkan Rekomendasi tersebut merupakan catatan Strategis yang berisikan Saran, Masukan dan Koreksi terhadap Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu untuk ditindaklanjuti.
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
Kemudian, Perlu diketahui bersama sebelumnya Rapat Paripurna tersebut dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar dan dilanjutkan dengan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Labuhanbatu dalam hal ini diwakilkan oleh Anggota DPRD Ponimin.
Turut hadir bersama dalam Rapat tersebut, Pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Para Asisten Pemerintahan, Pimpinan OPD, mewakili dari Polres Labuhanbatu, Insan Pers dan Peserta Rapat Lainnya. (MAH)